News

Pemda Diminta Siapkan Posko Siaga Bencana Hidrometeorologi

Jakarta (KABARIN) - Pemerintah minta pemerintah daerah di provinsi maupun kabupaten/kota yang masuk level siaga dan awas terkait potensi bencana hidrometeorologi untuk segera mengaktifkan posko siaga bencana serta sistem komando tanggap darurat.

“Dokumen peringatan dini BMKG harus menjadi rujukan langsung bagi kepala daerah dan seluruh perangkat daerah dalam mengaktifkan sistem kesiapsiagaan,” ujar Menteri Koordinator PMK Pratikno di Jakarta, Jumat.

BMKG merilis Peringatan Dini Cuaca Indonesia dan Prospek Cuaca Sepekan ke Depan untuk periode 23–29 Januari 2026. Berdasarkan dokumen resmi tersebut, sejumlah wilayah masuk level Siaga hingga Awas karena hujan lebat hingga ekstrem.

Pada 23 Januari, BMKG menetapkan level awas di Banten, DKI Jakarta, dan Jawa Timur, sedangkan level siaga berlaku untuk Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Bali, NTB, dan NTT.

Hari berikutnya, 24 Januari, wilayah Siaga meliputi Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, NTB, NTT, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua. Lalu pada 25 Januari, Jawa Tengah, Jawa Timur, NTB, dan NTT kembali berada di level Siaga.

Selain hujan, BMKG juga memberi peringatan dini angin kencang di beberapa wilayah strategis, termasuk Aceh, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, NTB, NTT, dan beberapa provinsi lainnya.

Menko PMK menekankan bahwa peringatan dini BMKG jadi acuan utama untuk memperkuat langkah antisipatif pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat.

“Ini adalah fase krusial untuk early action guna mencegah jatuhnya korban jiwa dan kerugian yang lebih besar,” ujar Pratikno.

Pemerintah minta Pemda menyiagakan BPBD, TNI/Polri, dinas teknis, dan relawan. Selain itu, harus dilakukan pengecekan daerah aliran sungai, tanggul, lereng rawan longsor, sistem drainase perkotaan, serta menyiapkan jalur evakuasi dan lokasi pengungsian yang aman dan siap pakai.

Pratikno menegaskan penguatan kesiapsiagaan ini bagian dari strategi nasional pengurangan risiko bencana berbasis risiko, dengan BMKG sebagai dasar koordinasi lintas sektor antara Kemenko PMK, BNPB, BMKG, Kementerian PU, Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, dan pemerintah daerah.

“Pemerintah pusat akan terus memantau perkembangan cuaca ekstrem selama periode 23–29 Januari 2026 dan memastikan dukungan penuh kepada daerah hingga ancaman cuaca ekstrem berlalu,” katanya.

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Copyright © KABARIN 2026
TAG: